Assalamu’alaikum, Selamat datang di Jasa Nikah Siri Palembang ⭐⭐⭐⭐⭐. Saya akan memberikan panduan lengkap bagaimana cara mendaftar untuk melaksanakan kawin siri bersama Penghulu Palembang, Ustadz Amaludin.
[ Daftar Isi ]
Prosedur Nikah Siri Palembang
Apabila Anda ingin mendaftar di jasa nikah siri Palembang, prosedurnya atau langkahnya mudah sekali. Berikut langkah demi langkah untuk prosedurnya:
- Hubungi saya dan lakukan konsultasi terlebih dahulu ( Hanya lewat WA saja ).
- Pastikan wanita tidak bersuami. Harus ada bukti Akta cerai.
- Anda berdua melengkapi persyaratan, ada dua jenis persyaratan yaitu persyaratan mudah melalui WA dan persyaratan yang perlu ada saat pelaksanaan. Saya akan menjelaskan pada bagian berikutnya di bawah ini.
- Setelah persyaratan saya terima melalui WA, berikutnya saya akan share lokasi pelaksanaan nikah siri Palembang.
- Anda datang ke tempat kami ( Jasa Nikah siri Palembang ) sesuai kesepakatan jadwal untuk melakukan prosesi akad nikah.
- Terakhir, pembayaran lunas. Pembayaran di akhir, tidak ada DP.
Syarat Jasa Nikah Siri Palembang
Seperti yang saya katakan, ada 2 jenis syarat yang perlu Anda lengkapi untuk mendaftar di layanan jasa nikah siri Palembang. Persyaratan lewat WA dan Persyaratan yang di bawa.
Syarat yang Perlu dikirim WA:
- Identitas Berdua (KTP), fotokan saja pakai hp dan dikirim ke WA Penghulu Palembang.
- Tulis nama ayah kandung masing-masing mempelai.
- Tuliskan maskawin yang untuk wanita.
- Tulis Jam, tanggal, bulan, dan tahun jadwal akad nikah.
Syarat yang harus Di bawa saat Akad:
- Foto (2×3) masing-masing dua lembar.
- Meterai 10ribu (4 Lembar)
Jasa Nikah Siri Palembang ⭐⭐⭐⭐⭐
- ☎️ Kontak Whatsapp: +6281xxx (Klik buka)
- 🕓 Jam Buka: Senin-Minggu (Jam 07:00 s/d 22.00 WIB)
- ⭐ Fasilitas: Wali Tahkim, Surat Keterangan, Dua Orang Saksi, Penghulu Berpengalaman 12 Tahun, Tempat Pernikahan.
- 📍 Alamat Penghulu Palembang: Jl. Raya dekat pusat Kota Palembang (Saya Kirim Sharelok Lewat Whatsapp).
Tombol whatsapp di bawah ini adalah kontak Jasa Nikah Siri Palembang, Klik untuk menuju kontak tim saya.
Kami tidak bisa menerima telpon, silahkan melalui chat Whatsapp saja ya. Mohon perhatikan waktu saat menghubungi. Adab itu hal utama yang Rasulullah ajarkan.
PERINGATAN KERAS!
- Pastikan wanita tidak bersuami
- Wanita tidak dalam masa iddah
- Jika sudah bercerai, maka WAJIB melampirkan bukti cerai
- Keduanya usianya cukup
- Pria belum memiliki 4 istri
- Bukan Transgender
- Keduanya Tidak dalam Keadaan Terpaksa
- Tidak dalam ikhrom
- Sama-sama beragama ISLAM!
Sebagai orang yang sudah berpengalaman selama lebih dari 10 tahun menjadi Penghulu di Palembang Alhamdulillah saya membantu ratusan pasangan melalui jasa nikah siri Palembang.
Melalui tulisan kali ini ini, saya akan membahas tentang pembahasan mengenai pernikahan sirri dan segala detailnya.
Pernikahan siri atau dikenal sebagai nikah di bawah tangan menjadi topik yang kerap diperdebatkan di kalangan masyarakat Muslim kita, tak terkecuali di kota Palembang. Dalam panduan ini, saya pribadi akan membahas secara objektif mengenai pengertian, hukum, syarat, prosedur, serta risiko dari nikah siri.
Peringatan! Nikah siri tidak tercatat secara resmi di negara. Hal ini dapat menimbulkan risiko seperti masalah administrasi kependudukan, hak waris, dan kepastian hukum perkawinan. Kami menyarankan untuk melakukan nikah resmi di KUA jika memungkinkan.
Alamat Jasa Nikah Siri Palembang
Alamat Jasa Nikah Siri Palembang berada di Jl. Raya dekat pusat Kota Palembang. Penghulu Palembang Mudah Aksesnya.
(Detail serta Rincian Alamat hanya akan saya berikan kepada peserta yang telah mengirim persyaratan dokumen saja).
Kenapa harus begitu? Kami hanya menerima yang memang terbukti serius ingin melangsungkan Nikah siri di Palembang saja. Mencegah orang iseng tiba-tiba datang ke rumah.
Untuk nanya-nanya, sebetulnya sudah banyak yang kami jelaskan di halaman ini. Tentunya kami juga telah menyediakan kontak Whatsapp. Silahkan konsultasi lewat whatsapp saja ya.
Kota Palembang: Kuliner, Cerita Rakyat, dan Adat Pernikahan
Palembang, ibukota Sumatera Selatan, menyimpan kekayaan sejarah yang terpancar dari berbagai aspek, termasuk kuliner, cerita rakyat, dan adat pernikahannya yang unik. Mari kita selami lebih dalam:
Kuliner Khas Palembang:
- Empek-empek: Ikan tenggiri giling dicampur tepung sagu, dibentuk dan direbus, disajikan dengan cuko pedas manis.
- Pindang Palembang: Ikan dimasak dengan bumbu kuning dan kuah santan kental.
- Model: Kue tradisional berbahan dasar tepung beras dan santan, dibungkus daun pisang dan dikukus.
- Lempok Durian: Durian diolah menjadi dodol padat dengan rasa manis legit.
Cerita Rakyat Palembang:
- Malin Kundang: Kisah anak durhaka yang dikutuk menjadi batu karena menelantarkan ibu kandungnya.
- Batu Malin Kundang: Batu besar di tepi Sungai Musi yang konon merupakan jelmaan Malin Kundang.
- Puteri Kembang Dadar: Legenda putri cantik yang menjelma menjadi bunga dadar setelah dibunuh oleh saudaranya.
Adat Pernikahan Palembang:
1. Ngunduh Manten: Prosesi pernikahan diawali dengan menjemput mempelai wanita di kediamannya.
2. Akad Nikah: Pembacaan ijab kabul pernikahan secara Islam.
3. Resepsi Pernikahan: Acara resepsi dengan berbagai hiburan dan hidangan khas Palembang.
4. Begadang: Tradisi menginap di kediaman mempelai wanita selama beberapa hari setelah pernikahan.
5. Sungkeman: Mempelai meminta maaf dan memohon restu kepada orang tua.
Keunikan Adat Pernikahan Palembang:
- Penggunaan Aesan Gede: Kain songket khas Palembang yang digunakan sebagai pelaminan.
- Ritual “Nyimpan Bedak”: Pengolesan bedak oleh mempelai wanita kepada tetua dan tamu undangan sebagai simbol penghormatan.
- Tradisi “Menyirami Daun Pisang”: Simbol kesuburan dan harapan agar pernikahan langgeng.
- Pemberian “Serah-Serahan”: Hadiah dari pihak mempelai laki-laki kepada keluarga mempelai wanita.
Sejarah Palembang terukir indah dalam berbagai aspek, termasuk kuliner, cerita rakyat, dan adat pernikahannya yang unik. Perpaduan budaya Melayu, Islam, dan Tionghoa menghasilkan tradisi pernikahan penuh makna dan sarat nilai budaya. Keindahan dan keunikan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi Kota Palembang.
Pengertian Nikah Siri
Pernikahan bagi masyarakat Palembang merupakan sesuatu hal yang pastinya dambaan banyak orang. Bahkan hal ini juga termasuk dalam salah satu ibadah yang menyempurnakan keimanan menurut Rasulullah.
Namun, tentu saja sering kali ada saja warga Palembang yang memiliki masalah dalam beberapa aspek, misal:
- Dua orang mempelai yang masih proses menunggu pengurusan administrasi di KUA, agar terhindar dari dosa zina maka orang tua menginginkan anaknya nikah di bawah tangan terlebih dahulu.
- Mempelai pria serta mempelai wanita masih duduk di bangku kuliah namun mereka ingin selesai mendapat gelar terlebih dahulu baru ke KUA.
- Hal-hal yang tertulis di atas merupakan beberapa latar belakang seseorang memilih jasa nikah siri di Palembang.
- Ada juga pasangan yang telah lama menikah namun terhalang dalam hal keturunan, lalu dengan cara ini bisa mendapat keturunan.
Serta ada lagi dan banyak hal yg dapat menjadi alasan dalam keputusan seseorang saat memilih jalan kawin siri.
Sebelum membaca dan memutuskan menggunakan jasa nikah siri Palembang, saya dengan tegas mengatakan bahwa dahulukan pernikahan yang dilakukan di KUA karena pastinya lebih baik, lebih terjamin, dan tercatat juga dalam hal administrasi NKRI serta Kepastian Hukum.
Pernikahan Bawah Tangan
Secara bahasa, boleh jadi Pengertian nikah bawah tagan atau Nikah Siri artinya secara bahasa yaitu diam – diam atau sembunyi. “Nikah Siri” Berawal dari kata dua kata dasar dalam bahasa Arab yang berbunyi “Nakaha” dan “Saroro-sirrun”.
- Nahaka = bersetubuh / berkumpul
- Saroro-sirrun = diam – diam / sembunyi
Singkatnya nikah ini bisa boleh jadi artinya sebagai pernikahan secara diam – diam dengan tetap pada aturan agama kurang lebih begitulah artinya.
Banyak pandangan dari para ulama mengenai hal ini.
Namun pernikahan siri jika melakukannya untuk menghindarkan dari perzinahan insya Allah lebih baik. Di Indonesia lebih mengenal dengan istilah nikah di bawah tangan.
Perbedaan Nikah Siri Palembang dan Resmi
Secara prosedur agama, rukun serta syaratnya pada dasarnya prosesnya sama saja, hampir tidak ada yang beda antara akad resmi dan sirri. Kedua-duanya mengikuti rukun serta syarat yang berlaku pada semua aliran di Agama Islam.
Yang membuat berbeda yaitu jika Anda menggunakan jasa nikah siri Palembang maka pernikahan Anda tidak tercatat di negara ( catatan sipil maupun di KUA ). Jadi Anda tidak mungkin busa mendapatkan buku nikah resmi, kecuali Anda mendaftarkannya ke sidang isbat di Pengadilan Agama.
Perbedaan | Nikah Resmi | Nikah Siri Palembang |
---|---|---|
Rukun Pernikahan | Mengikuti | Mengikuti |
Kedua Mempelai | Wajib Ada | Wajib Ada |
Maskawin | Wajib Ada | Wajib Ada |
Dua Orang Saksi | Wajib Ada | Wajib Ada |
Wali Perempuan | Wajib Ada | Wajib Ada |
Ijab Qobul | Wajib Ada | Wajib Ada |
Buku Nikah | Dapat | Tidak Dapat |
Tercatat Negara | Tercatat | Tidak Tercatat |
Biaya | Gratis | Berbayar |
Pakaian | Formal | Informal |
Nikah di bawah tangan atau kawin siri Palembang hanya memberikan surat nikah siri Palembang, bentuknya secarik surat keterangan yang menyatakan keduanya telah menikah. Surat ini hanya sebagai bukti saja bahwa keduanya secara Agama telah melaksanakan Akad.
Risiko Menggunakan Jasa Nikah Siri Palembang
Sebelum membuat keputusan untuk menghubungi Penghulu Jasa Nikah Siri Palembang, ada baiknya pertimbangkan segala kerugian nikah siri.
Pastinya ada konsekuensi yang mungkin saja dapat terjadi. Beberapa risiko tersebut yaitu:
- Pengurusan dokumen negara yg pastinya akan Rumit setelah Punya Anak.
- Sanksi dari ranah sosial yaitu masyarakat dan pastinya jadi objek pembicaraan.
- Akta lahir dari anak cuma boleh menuliskan nama ibu.
- Ikatan hubungan tidak kuat menurut hukum negara.
- Hak atas ahli waris, asuh anak, gono gini, dan lain – lain tidak dapat kepastian secara hukum.
- Jika pihak wanita ingin bercerai akan sulit prosesnya, coba saja pelajari secara mandiri wanita sulit menceraikan suami secara agama.
Catatan:
Tapi kembali lagi, segala hal & keputusan yg Anda ambil merupakan tanggung jawab diri Anda sendiri. Jasa Nikah Siri Palembang tidak merekomendasikan, tidak memaksa dan menganjurkan Anda untuk melakukan nikah di bawah tangan.
Biaya Nikah Siri Palembang
Biaya Nikah Siri Palembang adalah Rp 2.xxx.000,- an. Tentu harga ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Jadi daftar sekarang sebelum harga naik. Itu adalah biaya paling Palembang dari semua penyedia jasa.
Apabila anda berkeinginan mengundang kami untuk acara di tempat Anda, maka ada tambahan biaya transportasi tergantung jauhnya jarak atau lokasi acara.
Maaf, untuk nego jelas saya tolak. Nominal tersebut pastinya sebanding dengan keseriusan Anda menikahi calon pasangan Anda.
Biaya tersebut ada karena memang maksudnya agar sembarang orang tidak menggunakannya semena-mena.
Sistem Pembayaran Biaya Jasa Nikah Siri Palembang
Semua biaya nikah siri di Palembang ini bayarnya belakangan, setelah akad nikah selesai. Jadi, tidak ada sistem DP atau bayar di muka.
Hal ini demi menjaga kepercayaan dan profesionalitas, dan pastinya tidak merasa was-was serta curiga maupun takut penipuan atau sebagainya.
Surat Nikah Siri Palembang
Apakah dengan menggunakan jasa nikah siri Palembang akan mendapat surat? Ya, Anda akan mendapat surat keterangan nikah siri.
Surat nikah siri dari kami ini asli berisi tanda tangan saksi, penghulu, mempelai, dan wali yang hadir. Ini pada dasarnya selembar kertas dengan isi yang menerangkan bahwa kedua orang tersebut benar-benar menikah di tempat kami dengan tata cara yang sesuai.
Ini Bukan Buku Nikah ya, Beda!.
Di dalam surat nikah siri Terdapat tanda tangan kedua mempelai, wali dan saksi-saksi.
Surat nikah siri asli dari penghulu nikah Palembang langsung yang membantu Anda melaksanakan akad nikah bawah tangan di Palembang.
Tujuan diberikan surat ini sebenarnya sebagai bukti tertulis saja. Sebagai pertanggung jawaban pada masyarakat bahwa kedua pihak tersebut telah melangsungkan pernikahan menurut Agama Islam.
Surat nikah siri dari jasa nikah siri Palembang memiliki tanda tangan berbagai pihak seperti:
- Penghulu Nikah Siri,
- Wali Nasab dari Perempuan / Wali Hakim,
- Pihak Mempelai Pria
- Pihak mempelai Wanita.
- Dua orang yang menjadi saksi (laki-laki muslim yang sudah dewasa) yg ikut dalam pelaksanaan acara akad kawin siri tersebut.
- Semua juga tertuang dan tertempel dengan materai.
Catatan Penting!
Tidak ada siapapun (termasuk jasa nikah siri Palembang) yg memiliki HAK untuk menerbitkan/ cetak buku nikah yang merupakan dokumen negara.
Semua kewenangan mutlak milik KUA dan lembaga yang bersangkutan.
Jika terdapat pihak-pihak menjanjikan dapat buku nikah saat proses nikah siri Palembang, jelas dan pasti itu buku nikah merupakan dokumen PALSU.
Kasus semacam ini dapat menjerumuskan kepada kasus pidana sesuai peraturan yang tertuang di Undang Undang. 100% Risiko Penjara karena pemalsuan dokumen negara.
Contoh Surat Nikah Siri Palembang Asli
Berikut adalah contoh surat nikah siri dari jasa nikah siri Palembang:
Nikah Beda Agama di Palembang
Hukum nikah beda agama itu pembahasan yg mendalam dan begitu rumit di Indonesia, terutama bagi Masyarakat Muslim Palembang.
Ada berbagai macam pandangan juga, perbedaan pendapat di berbagai tokoh, tafsir, dan kalangan baik ulama juga masyarakat Palembang.
Nikah beda agama selama ini menjadi hal tabu serta sulit penerimaannya pada masyarakat kita, terutama di daerah Palembang.
Kami akan sedikit memberikan Anda referensi mengenai nikah beda agama ini melalui tulisan di bawah ini. Jadi, mari simak tentang Pernikahan Beda Agama di Palembang.
Hukum pernikahan beda agama
Di bawah ini adalah Hukum pernikahan beda agama yang terrangkum oleh penulis artikel jasa nikah siri Palembang.
– Pernikahan beda agama dalam Islam
Menurut Fatwa MUI No. 4/Munas VII/MUI/8/2005, MUI menjelaskan bahwa pernikahan beda agama di Islam adalah haram dan tentu saja akad nikah dengan cara perkawinan beda agama ini tidak sah dalam agama.
Jadi, secara lugas MUI menyatakan bahwa menikah beda agama bagi warga Palembang adalah haram juga tidak sah dalam hukum di Indonesia.
Tidak hanya itu, seorang tokoh yaitu Mohammad Daud Ali, seorang Guru Besar Fakultas Hukum UI. Ia memberi pendapat bahwasanya pernikahan berbeda agama itu tidak sah dalam agama yang ada di Palembang.
Agama Islam sudah secara jelas melarang menikah beda agama bagi seluruh umat islam, tentu saja termasuk warga Palembang. Allah Swt secara langsung berfirman di Q.S. Al-Baqarah ayat 221.
Dan ayat tersebut jelas melarang seorang muslim menikahi wanita yang musyrik, bahkan seorang budak yang mukmin itu jauh lebih baik dari wanita yang musyrik, meskipun wanita itu sangat amat menarik.
Solusi pernikahan beda agama di Palembang
Untuk Anda yang benar-benar membutuhkan solusi pernikahan beda agama, saya bisa memberikan satu saran sederhana. Yaitu adalah dengan melakukan proses pindah Agama, benar silahkan melakukan proses mualaf sehingga Anda dapat melakukan pernikahan dengan benar dan halal.
Jadi, apabila Anda ngotot untuk melakukan proses menikah beda Agama. Saya sarankan jangan! akan lebih rumit dalam hidup Anda nantinya. Lebih baik Anda melakukan proses mualaf dan mempelajari Islam. Untuk hal ini kami dapat membantu Anda membimbing untuk bersyahadat.
Dari apa yang kami jelaskan di penjelasan tersebut, saya dapat ambil kesimpulan yang jelas.
Kesimpulannya adalah kami bisa membantu Anda melakukan proses mualaf dan melakukan proses pernikahan. Ini adalah syarat dan proses jasa nikah siri Palembang:
- Pikirkan dan renungkan dengan seksama, yakinkan diri serta ikhlaskan hati untuk memeluk Agama Islam. Selanjutnya mulailah belajar mendalami Agama Islam.
- Jika sudah yakin dan tidak memiliki keraguan lagi, maka daftarkan diri Anda di tempat jasa nikah siri Palembang kami. Lengkapi peryaratan yang wajib tadi.
- Prosesi mualaf dengan syahadat dan lanjut prosesi Ijab – Qobul pernikahan.
Jasa Nikah Siri Palembang tentu saja TIDAK MELAYANI pernikahan jika masih berstatus beda agama antara kedua mempelai tersebut.
Kecuali yang berbeda tersebut mau dan ikhlas melakukan proses mualaf sebelum menikah lebih dahulu.
Setelah proses mualaf selesai baru akan lanjut dengan prosesi akad nikah.
Kami tidak mau melayani beda agama bukan tanpa alasan, silahkan baca Sumber ini
Nikah Siri Palembang Tanpa Pengetahuan Keluarga
Bisakah Nikah Siri di Palembang Tanpa Pengetahuan Keluarga? Ini biasanya juga ditanyakan dengan istilah berbeda yaitu nikah siri tanpa wali di Palembang.
Terdapat 4 Mazhab yang membahas mengenai hal ini
Imam Syafi’i
Sebagai masyarakat Indonesia, pasti familiar dengan Imam satu ini. Mazhabnya terpakai mayoritas di negara ini.
Mazhab Syafi’i mewajibkan hadirnya wali nasab dalam pernikahan. Wali dan garisnya yaitu ayah kandung dari pihak perempuan, kakek dari garis ayah kandung, saudara laki-laki kandung dari ayahnya, kakak kandung dari mempelai wanita, dan seterusnya.
Imam Hambali dan Maliki
Sama seperti syafi’i, kedua Imam ini juga mewajibkan hadirnya wali nasab dalam pernikahan seorang perempuan.
Namun, ada perbedaan dengan mazhab syafi’i. Apabila ayahnya meninggal dan tidak meninggalkan wasiat apapun maka boleh ganti wali hakim tahkim.
Imam Hanafi (Abu Hanifah)
Di Pakistan dan Afghanistan, kebanyakan masyarakat di sana menganut mazhab ini, di sana pernikahan seorang perempuan pelaksanaaannya tanpa wali.
Hal ini tidak menjadi hal yang aneh atau peredebatan, sebab boleh menurut Imam Hanafi.
Dalam hanafiyah, wanita yang merdeka (bukan budak), berakal sehat dan sudah dewasa bisa menikahkan dirinya sendiri.
Pada prinsipnya adalah keikhlasan dan kerelaan, tanpa adanya paksaan dari kedua belah pihak.
Bagian ini perlu banyak sumber dan literatur, Anda HARUS membaca terlebih dahulu, agar tidak salah paham.
>>> Sumber Tulisan
Jika sudah selesai membaca, silahkan ambil kesimpulan dari berbagai artikel di atas mengenai hukum nikah siri tanpa wali.
Untuk jasa nikah siri Palembang sendiri memang ada wali takhim yang tersedia. Tapi wali takhim ini khusus untuk yang berada pada kondisi darurat seperti:
- Wali berada jauh lokasinya dan tidak memungkinkan hadir karena sudah tua, sakit, dll.
- Mempelai adalah mualaf dan semua keluarga adalah non-Islam.
- Sudah hidup sebatang kara atau tidak memiliki keluarga sama sekali.
- Lahir karena hamil di luar nikah.
- Wali meninggalkan anak tanpa kabar dan tanpa jejak.
Catatan, bagi wali yang masih hidup maka kami harus dapat menghungi melalui telepon untuk prosesi penyerahan wali hakim.
Wanita yang Belum Cerai
Wanita yang belum cerai kok mau daftar nikah siri Palembang? Yang benar saja! jelas saya tolak. Sudah jelas HARAM hukumnya. Agama sudah jelas melarang hal ini dalam Surat An-Nisa ayat 22-24. Gamblang tanpa perlu penjelasan.
Silahkan baca dulu Al Qur’an nya. Hukum di Al Qur’an itu sudah mutlak, tidak akan ada satu penghulu pun di kota Palembang yang mau menikahkan wanita bersuami.
Solusinya Apa untuk kasus wanita masih bersuami?
Solusi untuk mempelai Pria
- Lebih baik tinggal saja, cari wanita lain yang statusnya tidak bersuami. Insya Allah lebih berkah, lebih membawa kebaikan dan ketenangan hidup.
- Jika bingung, tenang saja masih banyak biro jodoh atau situs taaruf online Indonesia. Pasti banyak yang sudah siap menikah. Cari saja di google.
Solusi untuk Wanita
- Istighfar dan segera melakukan taubat nasuha.
- Tuntaskan permasalahan dengan suami, selesaikan masalahmu bukan meninggalkan.
- Jangan biarkan masalah begitu saja, itu akan mempersulit semua pihak termasuk Anda.
- Allah memang menbenci perceraian, tapi perceraian lebih mulia daripada berselingkuh. Zina itu termasuk dosa besar setelah syirik kepada Allah.
- Jika sudah bercerai secara Agama, alangkah baiknya buat surat tertulis. Sertakan tanda tangan bermaterai kedua belah pihak, sertakan saksi-saksi dalam surat tersebut.
Hukum Nikah Siri
Hukum nikah siri sudah sering menjadi topik bahasan oleh berbagai ulama di kota Palembang dan kalangan orang di Indonesia, pandangannya berbeda-beda.
Menurut Undang-Undang
Berlandaskan pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 4 yang menuliskan bahwa sebuah pernikahan ialah sah, manakala pelaksanaanya sesuai menurut tuntunan dalam Hukum Islam. Ini ada di Pasal 2.
Tulisan lengkapnya ada di Sumber
Mengurus Nikah Siri ke KUA Palembang
Bisakah mengurus nikah siri ke kua? KUA tidak melayani nikah siri. KUA hanya melayani sesuai dengan prosedur dan aturan Negara.
Namun jika Anda telah melaksanakan nikah siri di Palembang dan ingin meresmikan pernikahan Anda di negara, justru kami sebagai Jasa Nikah Siri Palembang sangat amat menganjurkannya. Simak caranya:
Tata Cara Daftar Nikah ke KUA Palembang
- Datang Ke KUA Palembang Terdekat.
- Tanyakan Pada Petugas KUA Prosedur dan Persyaratannya.
- Ikuti Prosedur dan Persyaratan dari Perugas KUA.
- Pelaksanaan Akad sesuai Jadwal yang KUA Palembang tentukan.
PROSES INI GRATIS KOK! Tidak pelu khawatir. Apabila KUA Palembang meminta ijab ulang, maka ikuti saja.
Sidang Isbat Palembang untuk Mengesahkan Nikah Siri
Sidang isbat adalah proses pengajuan sidang ke Pengadilan Aama Kota Palembang untuk Anda yang telah melakukan nikah siri dan ingin meresmikan dan pencatata pernikahan ke Negara.
Informasi dan langkah-langkah lengkapnya mengenai pengjauan Sidang Istbat bisa Anda baca melalui link ini: Sumber 6
Konsultasi Online Gratis
Apabila masih ada pertanyaan yang belum jelas seputar jasa nikah siri Palembang, maka kami membuka konsultasi online gratis.
Pastikan bahwa yang topik konsultasi adalah hal yang tidak ada di artikel ini. Perihal yang sudah tertulis mohon tidak menanyakan ulang ya.. terima kasih. Konsultasi hanya melalui chat Whatsapp.
Tidak melayani konsultasi tatap muka. Hanya Lewat WA Saja!
Fasilitas Nikah Siri Palembang
Jasa Nikah Siri Palembang juga memberikan fasilitas jika Anda mendaftar untuk melangsungkan kawin siri. Kami menyediakan fasilitas berupa:
- Tempat Nikah Siri Palembang
- Saksi-saksi yang Baligh dan Muslim
- Surat Nikah Siri dari Penghulu Palembang
- Wali Hakim / Tahkim Untuk Darurat (Baca Bagian Sebelumnya)
Kontak Jasa Nikah Siri Palembang
Berikut ini adalah kontak Jasa Nikah Siri Palembang, klik saja langsung tombol di bawah ini agar terhubung langsung dengan Penghulu: