Jasa Nikah Siri Purworejo ✔️ Hubungan Halal, Hidup jadi Tenang

Home » Nikah Siri » Nikah Siri Jawa Tengah » Jasa Nikah Siri Purworejo ✔️ Hubungan Halal, Hidup jadi Tenang

Assalamu’alaikum, Selamat datang di Jasa Nikah Siri Purworejo ⭐⭐⭐⭐⭐. Saya akan memberikan panduan lengkap bagaimana cara mendaftar untuk melaksanakan kawin siri bersama Penghulu Purworejo, Ustadz Amaludin.

Jasa Nikah Siri Purworejo ⭐⭐⭐⭐⭐

  • ☎️ Kontak Whatsapp: +6281xxx (Klik buka)
  • 🕓 Jam Buka: Senin-Minggu (Jam 07:00 s/d 22.00 WIB)
  • Fasilitas: Wali Tahkim, Surat Keterangan, Dua Orang Saksi, Penghulu Berpengalaman 12 Tahun, Tempat Pernikahan.
  • 📍 Alamat Penghulu Purworejo: Jl. Raya dekat pusat Kota Purworejo (Saya Kirim Sharelok Lewat Whatsapp).

Prosedur Nikah Siri Purworejo

Apabila Anda ingin mendaftar di jasa nikah siri Purworejo, prosedurnya atau langkahnya mudah sekali. Berikut langkah demi langkah untuk prosedurnya:

  • Hubungi saya dan lakukan konsultasi terlebih dahulu ( Hanya lewat WA saja ).
  • Pastikan wanita tidak bersuami. Harus ada bukti Akta cerai.
  • Anda berdua melengkapi persyaratan, ada dua jenis persyaratan yaitu persyaratan mudah melalui WA dan persyaratan yang perlu ada saat pelaksanaan. Saya akan menjelaskan pada bagian berikutnya di bawah ini.
  • Setelah persyaratan saya terima melalui WA, berikutnya saya akan share lokasi pelaksanaan kawin siri di kota Purworejo.
  • Anda datang ke tempat kami ( Jasa Nikah siri Purworejo ) sesuai kesepakatan jadwal untuk melakukan prosesi akad pernikahan.
  • Terakhir, pembayaran lunas. Pembayaran di akhir, tidak ada DP.

Syarat Jasa Nikah Siri Purworejo

Seperti yang saya katakan, ada 2 jenis syarat yang perlu Anda lengkapi untuk mendaftar di layanan jasa nikah siri Purworejo. Persyaratan lewat WA dan Persyaratan yang di bawa.

Syarat yang Perlu dikirim WA:

  • Identitas Berdua (KTP), fotokan saja pakai hp dan dikirim ke WA Penghulu Purworejo.
  • Tulis nama ayah kandung masing-masing mempelai.
  • Tuliskan maskawin yang untuk wanita.
  • Tulis Jam, tanggal, bulan, dan tahun jadwal akad nikah.

Syarat yang harus Di bawa saat Akad:

  • Foto (2×3) masing-masing dua lembar.
  • Meterai 10ribu (4 Lembar)

Tombol whatsapp di bawah ini adalah kontak Jasa Nikah Siri Purworejo, Klik untuk menuju kontak tim saya. 

Kami tidak bisa menerima telpon, silahkan melalui chat Whatsapp saja ya. Mohon perhatikan waktu saat menghubungi. Adab itu hal utama yang Rasulullah ajarkan.

PERINGATAN KERAS!

  • Pastikan wanita tidak bersuami
  • Wanita tidak dalam masa iddah
  • Jika sudah bercerai, maka WAJIB melampirkan bukti cerai
  • Keduanya usianya cukup
  • Pria belum memiliki 4 istri
  • Bukan Transgender
  • Keduanya Tidak dalam Keadaan Terpaksa
  • Tidak dalam ikhrom
  • Sama-sama beragama ISLAM!
  • Kami Tidak Menyediakan Calon Untuk Nikah Siri! Disini bukan biro jodoh. Kalau mau cari pasangan silahkan search di google Taaruf Indonesia, pasti banyak yang sedang cari jodoh di sana. Taaruf aja sendiri.
  • Kami Tidak Melayani Nikah Kontrak
  • Kami tidak menerbitkan buku nikah
Jasa Nikah Siri Purworejo

Sebagai orang yang sudah berpengalaman selama lebih dari 10 tahun menjadi Penghulu di Purworejo Alhamdulillah saya membantu ratusan pasangan melalui jasa nikah siri Purworejo.

Melalui tulisan kali ini ini, saya akan membahas tentang pembahasan mengenai pernikahan sirri dan segala detailnya.

Pernikahan sirri / Sirih atau dikenal sebagai nikah di bawah tangan menjadi topik yang kerap diperdebatkan di kalangan masyarakat Muslim kita, tak terkecuali di kota Purworejo. Dalam panduan ini, saya pribadi akan membahas secara objektif mengenai pengertian, hukum, syarat, prosedur, serta risiko dari nikah siri.

Peringatan! Nikah siri tidak tercatat secara resmi di negara. Hal ini dapat menimbulkan risiko seperti masalah administrasi kependudukan, hak waris, dan kepastian hukum perkawinan. Kami menyarankan untuk melakukan nikah resmi di KUA jika memungkinkan.

Alamat Jasa Nikah Siri Purworejo

Tempat, Lokasi dan Alamat Jasa Nikah Siri Purworejo berada di Jl. Raya dekat pusat Kota Purworejo. Penghulu Purworejo Mudah Aksesnya.

(Detail serta Rincian Alamat hanya akan saya berikan kepada peserta yang telah mengirim persyaratan dokumen saja).

Kenapa harus begitu? Kami hanya menerima yang memang terbukti serius ingin melangsungkan Kwin sirih di Purworejo saja. Mencegah orang iseng tiba-tiba datang ke rumah.

Untuk nanya-nanya, sebetulnya sudah banyak yang kami jelaskan di halaman ini. Tentunya kami juga telah menyediakan kontak Whatsapp. Silahkan konsultasi lewat whatsapp saja ya.

Biaya Nikah Siri Purworejo

Biaya Nikah Siri Purworejo adalah Rp 2.xxx.000,- an. Tentu harga ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Pembayaran cash setelah akad selesai.

Jadi daftar sekarang sebelum harga naik!

Itu adalah biaya paling murah dari semua penyedia jasa di kota Purworejo. 

Apabila anda berkeinginan mengundang kami untuk acara di tempat Anda seperti hotel, masjid, rumah dan sebagainya, maka ada tambahan biaya transportasi tergantung jauhnya jarak atau lokasi acara.

Maaf, untuk nego jelas saya tolak. Nominal tersebut pastinya sebanding dengan keseriusan Anda menikahi calon pasangan Anda. 

Biaya tersebut ada karena memang maksudnya agar sembarang orang tidak menggunakannya semena-mena.

Surat Nikah Siri Purworejo

Apakah dengan menggunakan jasa nikah siri Purworejo akan mendapat surat? Ya, Anda akan mendapat surat keterangan nikah siri.

Surat nikah siri dari kami ini asli berisi tanda tangan saksi, penghulu, mempelai, dan wali yang hadir. Ini pada dasarnya selembar kertas dengan isi yang menerangkan bahwa kedua orang tersebut benar-benar menikah di tempat kami dengan tata cara yang sesuai.

Ini Bukan Buku Nikah ya, Beda!.

Di dalam surat nikah siri Terdapat tanda tangan kedua mempelai, wali dan saksi-saksi.

Surat nikah asli dari penghulu Kawin Sirri Purworejo langsung yang membantu Anda melaksanakan akad nikah bawah tangan di Purworejo. 

Tujuan diberikan surat ini sebenarnya sebagai bukti tertulis saja. Sebagai pertanggung jawaban pada masyarakat bahwa kedua pihak tersebut telah melangsungkan pernikahan menurut Agama Islam. 

Surat keterangan dari jasa nikah siri Purworejo memiliki tanda tangan berbagai pihak seperti:

  • Penghulu Nikah Siri, 
  • Wali Nasab dari Perempuan / Wali Hakim, 
  • Pihak Mempelai Pria 
  • Pihak mempelai Wanita. 
  • Dua orang yang menjadi saksi (laki-laki muslim yang sudah dewasa) yg ikut dalam pelaksanaan acara akad kawin siri tersebut.
  • Semua juga tertuang dan tertempel dengan materai.

Catatan Penting! 

Tidak ada siapapun (termasuk jasa nikah siri Purworejo) yg memiliki HAK untuk menerbitkan/ cetak buku nikah yang merupakan dokumen negara. 

Semua kewenangan mutlak milik KUA dan lembaga yang bersangkutan.

Jika terdapat pihak-pihak menjanjikan dapat buku nikah saat proses pernikahan di bawah tangan kota Purworejo, jelas dan pasti itu buku nikah merupakan dokumen PALSU.

Kasus semacam ini dapat menjerumuskan kepada kasus pidana sesuai peraturan yang tertuang di Undang Undang. 100% Risiko Penjara karena pemalsuan dokumen negara.

Berikut adalah contoh surat keterangan dari jasa nikah siri Purworejo:

Surat Nikah Siri Purworejo
Surat Nikah Sirri Purworejo

Risiko Menggunakan Jasa Nikah Siri Purworejo

Sebelum membuat keputusan untuk menghubungi Penghulu Jasa Nikah Siri Purworejo, ada baiknya pertimbangkan segala kerugian kawin sirih.

Pastinya ada konsekuensi yang mungkin saja dapat terjadi. Beberapa risiko tersebut yaitu:

  • Pengurusan dokumen negara yg pastinya akan Rumit setelah Punya Anak.
  • Sanksi dari ranah sosial yaitu masyarakat dan pastinya jadi objek pembicaraan.
  • Akta lahir dari anak cuma boleh menuliskan nama ibu.
  • Ikatan hubungan tidak kuat menurut hukum negara.
  • Hak atas ahli waris, asuh anak, gono gini, dan lain – lain tidak dapat kepastian secara hukum.
  • Jika pihak wanita ingin bercerai akan sulit prosesnya, coba saja pelajari secara mandiri wanita sulit menceraikan suami secara agama.

Catatan

Tapi kembali lagi, segala hal & keputusan yg Anda ambil merupakan tanggung jawab diri Anda sendiri. Layanan Nikah Sirri Purworejo tidak merekomendasikan, tidak memaksa dan menganjurkan Anda untuk melakukan pernikahan di bawah tangan.

Fasilitas dari Penghulu Purworejo

Layanan Nikah Siri Purworejo juga memberikan fasilitas jika Anda mendaftar untuk melangsungkan kawin siri. Kami menyediakan fasilitas berupa:

  • Tempat Nikah Sirri di Purworejo
  • Saksi-saksi yang Purworejogh dan Muslim
  • Surat Nikah Sirih dari Penghulu Purworejo
  • Wali Hakim / Tahkim Untuk Darurat (Baca Bagian Sebelumnya)

FAQ

(Pertanyaan yang Sering Muncul)

Hukum nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga?

Keluarga tidak perlu tahu, yang perlu tahu adalah walinya yaitu Ayah Kandung. Jika ayah kandung mengetahui dan hadir / mengizinkan maka pernikahan sah menurut syariat Agama.

Apakah nikah siri sama dengan zina?

Tergantung tujuan dan niatnya. Jika niatnya menghindari dosa besar maka Insya Allah lebih baik. Tapi MUI sepakat bahwa nikah siri yang niatnya hanya ingin berhubungan seksual maka sama saja zina.

Apakah pasangan nikah siri bisa menikah ulang di KUA?

Bisa, Anda setelah melaksanakan pernikahan siri di kota Purworejo maka dapat diurus ke KUA terdekat. Bisa juga dengan mendaftarkan sidang isbat di pengadilan Agama Islam.

Hukum nikah siri tanpa wali dari pihak perempuan?

Sejauh ini hanya madzhab Hanafiah yang mengizinkan, dan ini hanya dipakai di daerah Afghanistan dll. di Indonesia madzhab yang dipakai adalah Syafi’i.

Nikah siri apa wajib menafkahi?

Jawabannya jelas wajib. Pernikahan siri di Purworejo ini sah sesuai ketentuan syariat. Maka segala kewajiba dari suami dan istri harus dilaksanakan menurut aturan Islam.

Apakah nikah siri ada batasan waktunya?

Jangka waktu nikah siri berlaku seumur hidup! Jika ada yang bilang masa nikah siri 3 bulan itu bohong. Tidak ada landasan berpikirnya, jangan ikuti orang yang tidak tahu. Jasa Nikah Siri Purworejo mengikuti aturan syariat, jadi masa berlakunya seumur hidup.

Hukum nikah siri tapi masih punya suami?

Hukumnya seorang istri menikah siri tapi belum dicerai oleh suami adalah HARAM. Pernikahannya tidak akan sah, termasuk perzinaan dan hukumannya rajam sampai meninggal.

Surat An-Nisa ayat 22-24: Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina.

Kontak Jasa Nikah Siri Purworejo

Berikut ini adalah kontak Jasa Nikah Siri Purworejo, klik saja langsung tombol di bawah ini agar terhubung langsung dengan Penghulu:

Protected by Copyscape