Sujud Tilawah adalah sujud yang dilakukan setelah membaca atau mendengar bacaan ayat Al-Quran tertentu. Sujud ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada Allah SWT, serta sebagai bentuk penyerahan diri terhadap-Nya.
Menurut hadis, Rasulullah SAW seringkali melakukan Sujud Tilawah ketika beliau mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al-Quran yang memerintahkan untuk sujud. Sujud Tilawah juga merupakan sujud yang sangat dianjurkan dalam Islam, dan memiliki banyak keutamaan serta manfaat bagi kehidupan manusia.
Selain itu, Sujud Tilawah juga dipercaya dapat membantu meningkatkan kualitas bacaan Al-Quran dan memberikan ketenangan serta kedamaian hati bagi yang melakukannya. Oleh karena itu, Sujud ini menjadi salah satu amalan yang sangat penting dan patut dilakukan oleh setiap muslim.
[ Daftar Isi ]
Sejarah Sujud Tilawah
Sejarah sujud tilawah berasal dari zaman Rasulullah SAW yang disebutkan dalam beberapa hadis. Salah satu hadis yang mengisahkan sujud tilawah adalah ketika Rasulullah SAW mendengar ayat yang memerintahkan sujud, beliau langsung sujud bersama para sahabatnya.
Sujud Tilawah juga dijelaskan dalam kitab tafsir Al-Quran. Menurut para ulama tafsir, Sujud ini merupakan sujud yang dianjurkan untuk dilakukan ketika membaca atau mendengar bacaan ayat-ayat tertentu dalam Al-Quran. Hal ini juga menjadi dasar mengapa Sujud Tilawah menjadi sujud yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim.
Selain itu, Sujud Tilawah juga menjadi sujud yang sangat dihormati dan dianjurkan dalam Islam karena dapat membantu meningkatkan kualitas bacaan Al-Quran dan memberikan ketenangan serta kedamaian hati bagi yang melakukannya. Oleh karena itu, Sujud ini menjadi salah satu amalan yang sangat penting dan patut dilakukan oleh setiap muslim.
Baca Juga Shalat Sunnah Rawatib
Manfaat
Sujud Tilawah merupakan sujud yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim karena memiliki banyak keutamaan dan manfaat. Berikut beberapa alasan mengapa Sujud Tilawah penting:
- Menghormati Al-Quran: Sujud Tilawah dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan-Nya dalam bentuk Al-Quran sebagai petunjuk hidup manusia.
- Memperbaiki bacaan Al-Quran: Melakukan Sujud Tilawah dapat membantu meningkatkan kualitas bacaan Al-Quran seseorang karena melalui sujud ini, seseorang dapat memperdalam makna dan pemahaman dari ayat yang dibaca atau didengarkan.
- Memberikan ketenangan dan kedamaian hati: Melakukan Sujud Tilawah juga dapat memberikan ketenangan dan kedamaian hati karena dengan sujud ini, seseorang merasa lebih dekat dengan Allah SWT dan merasakan kehadiran-Nya yang selalu ada di sekitarnya.
- Memperbaiki kualitas shalat: Sujud Tilawah juga dapat membantu memperbaiki kualitas shalat seseorang karena dengan melakukannya, seseorang akan lebih merasakan rasa khushu’ dalam melaksanakan shalat.
- Menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh: Sujud Tilawah juga dapat membantu menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh karena dengan melakukannya, seseorang melakukan gerakan fisik yang baik untuk kesehatan tubuhnya.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa Sujud Tilawah adalah sujud yang penting untuk dilakukan oleh setiap muslim karena dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan secara spiritual maupun fisik.
Syarat Sah
Ada beberapa syarat sah yang harus dipenuhi agar sujud tilawah dianggap sah dan diterima di hadapan Allah SWT, yaitu:
- Membaca atau mendengarkan bacaan ayat Al-Quran yang memerintahkan untuk sujud tilawah.
- Mengetahui makna dari ayat yang dibaca atau didengarkan, sehingga dapat memperdalam pemahaman terhadap Al-Quran.
- Melakukan sujud tilawah dengan hati yang ikhlas dan tulus kepada Allah SWT.
- Menjaga kesucian dan kebersihan diri serta lingkungan sekitar.
- Melakukan sujud tilawah dengan gerakan yang benar dan tepat, seperti sujud biasa pada shalat.
- Tidak melakukan sujud tilawah dalam keadaan junub atau haid.
- Melakukan sujud tilawah di tempat yang bersih dan suci.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, sujud tilawah yang dilakukan dianggap sah dan dapat menjadi amalan yang bermanfaat bagi kehidupan spiritual seorang muslim.
Tata Cara Sujud Tilawah dan Bacaan Doanya
Berikut ini adalah tuntunan melakukan sujud tilawah yang benar:
- Membaca atau mendengarkan ayat Al-Quran yang memerintahkan untuk sujud tilawah.
- Setelah selesai membaca atau mendengarkan ayat tersebut, membaca takbir.
- Membaca doa sujud tilawah, yaitu: “سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ، تَبَارَكَ اللهُ وَتَعَالَى” (Sajada wajhiya lilladzi khalaqahu wa syaqqa sam’ahu wa basharahu bihawlihi wa quwwatih, tabarakallahu wa ta’ala)
- Sujud dengan meletakkan dahi, hidung, dua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari kaki di atas lantai.
- Tidak perlu membaca bacaan khusus saat sujud tilawah, karena sujud ini hanya sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan-Nya dalam bentuk Al-Quran.
- Setelah selesai sujud, kembali duduk dengan posisi seperti duduk di akhir shalat.
- Membaca takbir lagi setelah selesai duduk.
- Dilanjutkan dengan membaca atau mendengarkan bacaan ayat Al-Quran selanjutnya dan demikian seterusnya.
Tuntunan melakukan sujud tilawah ini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, baik ketika membaca Al-Quran sendiri maupun ketika mendengarkan bacaan Al-Quran dari orang lain. Melakukan sujud tilawah secara rutin dapat membantu meningkatkan kualitas bacaan Al-Quran dan memperdalam pemahaman terhadap Al-Quran serta memberikan ketenangan hati dan kedamaian jiwa bagi yang melakukannya.
Hukum Sujud Tilawah
Hukum sujud tilawah dalam Islam adalah sunnah, yang berarti merupakan amalan yang dianjurkan dan tidak wajib dilakukan. Namun, sujud ini memiliki keutamaan dan kebaikan yang sangat besar, sehingga banyak ulama merekomendasikan untuk melakukannya.
Dasar ilmu sujud tilawah terdapat dalam beberapa hadis yang menjelaskan tentang perintah sujud ini. Salah satu hadis yang menjadi dasar ilmu sujud tilawah adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, di mana Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kalian membaca ayat sajadah maka bersujudlah.” (HR. Muslim).
Selain itu, hadis lain yang menjadi dasar ilmu sujud tilawah adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud, di mana Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk bersujud pada tujuh ayat yang dibaca dalam Al-Quran.” (HR. Abu Daud).
Dari kedua hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa sujud tilawah adalah perintah yang harus dilakukan ketika membaca atau mendengarkan bacaan Al-Quran yang memerintahkan untuk bersujud.
Meskipun tidak wajib, sujud tilawah memiliki keutamaan dan kebaikan yang sangat besar, di antaranya adalah meningkatkan kekhusyukan dan kecintaan terhadap Al-Quran, memperdalam pemahaman terhadap Al-Quran, serta mendatangkan rahmat dan keberkahan dari Allah SWT.
Oleh karena itu, sebaiknya setiap muslim melaksanakan sujud tilawah secara rutin ketika membaca atau mendengarkan bacaan Al-Quran yang memerintahkan untuk bersujud.
FAQ
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai boleh atau tidaknya melakukan sujud tilawah saat sedang haid. Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita yang sedang haid diperbolehkan melakukan sujud tilawah karena sujud ini bukanlah bagian dari sholat.
Namun, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa wanita yang sedang haid tidak diperkenankan untuk melakukan sujud tilawah karena sujud tilawah dianggap sebagai bentuk ibadah dan memerlukan kesucian tubuh. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid sebaiknya menunda sujud tilawah hingga masa haidnya berakhir.
Namun demikian, jika sujud tilawah dilakukan saat sedang haid, hal itu tidak akan membatalkan sujud tilawah tersebut. Karena sujud tilawah adalah suatu bentuk ibadah yang dilakukan untuk menghormati ayat-ayat Al-Quran. Namun, untuk menjaga kesucian tubuh dan kesalehan dalam beribadah, sebaiknya wanita yang sedang haid menunda sujud tilawah hingga masa haidnya berakhir.
Sujud tilawah dan sujud syukur adalah dua jenis sujud yang dilakukan dalam kegiatan ibadah. Meskipun keduanya sama-sama sujud, namun terdapat perbedaan dalam pelaksanaannya serta tujuan dari masing-masing sujud tersebut.
Sujud tilawah dilakukan ketika seseorang membaca atau mendengarkan bacaan Al-Quran yang mengandung ayat sujud. Sujud ini dilakukan sebagai tanda penghormatan dan kekaguman terhadap ayat-ayat suci Al-Quran. Sujud ini tidak dilakukan sebagai bagian dari sholat, melainkan sebagai sujud khusus yang dilakukan pada saat membaca atau mendengarkan bacaan Al-Quran.
Sedangkan sujud syukur dilakukan sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat dan karunia-Nya. Sujud ini biasanya dilakukan setelah seseorang mendapatkan karunia atau kesuksesan dalam hidupnya, misalnya setelah menyelesaikan pekerjaan atau tugas yang sulit, atau setelah berhasil melewati suatu cobaan atau ujian kehidupan.
Perbedaan lainnya antara sujud tilawah dan sujud syukur terletak pada bacaan doa yang dibacakan saat sujud. Pada sujud tilawah, tidak ada bacaan doa yang khusus, melainkan cukup membaca tasbih dan tahlil. Sedangkan pada sujud syukur, biasanya dibacakan doa khusus yang berisi ucapan syukur dan permohonan keberkahan dari Allah SWT.
Dalam intinya, sujud tilawah dan sujud syukur adalah dua bentuk sujud yang berbeda dalam pelaksanaan dan tujuannya. Namun keduanya sama-sama merupakan bentuk ibadah yang harus dilakukan dengan penuh kekhusyukan dan kesalehan.