Kebijakan Layanan & Pengembalian

Informasi transparansi biaya dan pembatalan Jasa Nikah Siri Terdekat.

1. Komitmen Layanan

Kami berkomitmen memberikan layanan Jasa Nikah Siri Terdekat dengan profesionalisme tinggi, menyediakan saksi, penghulu, dan wali hakim sesuai syariat Islam.

2. Kebijakan Pembatalan

Mengingat layanan ini melibatkan persiapan jadwal penghulu dan saksi secara khusus, biaya pendaftaran (DP) yang telah dibayarkan tidak dapat diuangkan kembali (Non-Refundable) jika pembatalan dilakukan secara sepihak oleh klien pada hari H.

3. Reschedule (Jadwal Ulang)

Klien diperbolehkan melakukan jadwal ulang (reschedule) tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 24 jam sebelum waktu akad yang disepakati semula. Silakan hubungi admin kami untuk penyesuaian jadwal.

4. Kegagalan Syarat

Jika pada saat pelaksanaan ditemukan bahwa calon mempelai tidak memenuhi syarat syar'i (misal: masih dalam masa iddah bagi wanita), maka akad tidak dapat dilanjutkan demi hukum agama. Dalam kondisi ini, biaya operasional tetap berlaku.