Kebijakan Pengembalian Dana (Return Policy)
Situs Ustadz.My.ID menyediakan layanan berupa jasa keagamaan dan administrasi, bukan penjualan barang fisik. Oleh karena itu, kebijakan pengembalian dana (Refund) tunduk pada syarat dan kondisi spesifik berikut ini.
Layanan nikah siri adalah layanan berbasis waktu dan tenaga profesional (Ustadz & Saksi). Jika prosesi akad telah sah dilaksanakan, seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.
1. Pembatalan Layanan Jasa Nikah Siri
Pembatalan Sebelum Hari-H (Oleh Klien)
Bagi klien yang sudah melakukan pembayaran Uang Muka (Down Payment / DP) untuk mem-booking jadwal Penghulu dan Saksi:
- Jika pembatalan dilakukan maksimal 2x24 jam sebelum hari-H akad nikah, DP akan dikembalikan sebesar 50% dari nominal yang telah ditransfer (50% lainnya dianggap sebagai biaya kompensasi pembatalan jadwal/blok kalender).
- Jika pembatalan dilakukan kurang dari 24 jam (H-1) sebelum jadwal akad nikah, maka DP TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN (Hangus) karena tim Ustadz dan saksi telah mengatur dan meluangkan waktu operasional.
Pembatalan di Lokasi (Oleh Ustadz)
Pihak Ustadz/Penghulu berhak membatalkan pernikahan secara sepihak tepat di hari-H di lokasi akad, jika ditemukan indikasi:
- Adanya pemalsuan data identitas (KTP/Akta Cerai palsu).
- Adanya unsur paksaan terhadap salah satu mempelai (terutama pihak perempuan).
- Terdapat halangan syar'i yang disembunyikan (misal: mempelai wanita ternyata masih bersuami atau masih dalam masa iddah).
Dalam kondisi pembatalan sepihak akibat penipuan data oleh klien ini, seluruh biaya DP tidak akan dikembalikan.
2. Kebijakan Refund: Jasa Pembuatan Surat Nikah (PDF)
Khusus untuk layanan pembuatan/penerbitan ulang Surat Keterangan Nikah Agama bentuk Digital (PDF):
- Pembayaran jasa ini dilakukan setelah draf (preview watermark) selesai dibuat dan disetujui klien.
- Karena klien sudah melakukan pengecekan visual sebelum pelunasan, maka jika surat PDF final telah dikirimkan, tidak ada pengembalian dana (No Refund).
- Jika terdapat kesalahan ketik (typo) yang berasal dari kelalaian tim kami *setelah* PDF final dikirim, kami akan merevisi dan mengirimkan ulang file PDF tersebut secara gratis, namun uang tidak dapat direfund.
3. Proses Klaim Pengembalian Dana
Apabila kondisi Anda memenuhi syarat refund DP (pembatalan maksimal H-2), berikut adalah prosesnya:
- Hubungi nomor WhatsApp admin kami yang tertera di halaman Kontak.
- Sertakan nama lengkap, jadwal awal akad, dan bukti transfer pembayaran DP Anda.
- Admin akan memverifikasi permohonan Anda.
- Dana yang berhak dikembalikan (50% DP) akan ditransfer kembali ke rekening asal Anda dalam waktu maksimal 1x24 jam kerja.