Jasa Nikah Siri Prabumulih

Jasa Nikah Siri Prabumulih

Jasa Nikah Siri Prabumulih

Selamat datang di Layanan Biro Jasa Nikah Siri Prabumulih yang telah dipercaya oleh masyarakat Prabumulih lebih dari satu dekade.

Bersama ustadz.my.id, proses nikah dibawah tangan Prabumulih Anda terjamin Amanah. Karena proses pembayaran dilakukan belakangan yaitu persis setelah akad selesai. Tentu sangat jelas terjamin aman.

Detail Informasi Kawin Sirri di Prabumulih:

  • ☎️ Kontak WA: 0857-xxx (Klik buka)
  • 🕓 Buka Tiap Hari Kecuali Pas Tutup (Jam 07:00 s/d 22.00 WIB)
  • Fasilitas: Surat Nikah Siri Prabumulih Asli dari Penghulu, Dua Orang Saksi, Ustadz Penghulu Prabumulih, Tempat Pernikahan, Wali Tahkim.
  • 📍 Alamat Lokasi Tempat Nikah Siri Prabumulih: Jl. Raya Pusat Kota Prabumulih. (Sharelok Lewat WA Setelah Lengkap Persyaratannya)

Apa itu Nikah Siri Prabumulih?

Jasa Nikah Siri Prabumulih adalah sebuah layanan pernikahan di bawah tangan dengan mengikuti tata cara serta syariat Islam. Prosesi pelaksanaan perkawinan siri di Prabumulih ini hanya membantu sah secara agama Islam namun belum tercatat oleh negara. Masyarakat Prabumulih mengenal nikah siri dengan istilah lain seperti "kawin siri", "nikah agama", dan "nikah dibawah tangan", maupun "nikah 'urfi". Semua hal tersebut memiliki arti yang hampir sama.

Nikah Siri Secara Etimologi

Secara etimologis, istilah "nikah siri" berakar dari penggabungan dua kata Arabic, yaitu: Nikah dan Sirr. Nikah (نِكَاحٌ) berarti pertemuan. Kata Siri (سِرِّيٌّ) adalah bentuk nisbah (penghubung) dari kata سِرٌّ (sirrun), yang secara harfiah berarti: Rahasia (secret), Tersembunyi (hidden/covert), Pribadi (private/confidential).

Makna Gabungan Secara Harfiah menurut etimologis, istilah "Nikah Siri" berarti: "Pernikahan Rahasia" atau "Pernikahan yang Dirahasiakan/Pribadi". Saya memaknai kata rahasia dalam terminologi Layanan Pernikahan Sirih Prabumulih adalah bahwa hanya keluarga inti atau wali nasab yang mengetahui pernikahan tersebut.

Nikah Siri Secara Terminologi

Secara terminologis, arti "nikah siri" adalah prosesi pernikahan yang sah secara agama (memenuhi rukun: ada wali, dua saksi, mahar, ijab kabul), namun belum dicatatkan secara administratif pada lembaga negara yang berwenang (Kantor Urusan Agama/KUA). Setelah nikah sirri, peserta dapat meresmikan pernikahannya ke negara melalui serangkaian prosesi sidang Istbat.

Penggunaan kata siri di "Jasa Nikah Siri Prabumulih" mengacu pada kerahasiaan dari tetangga atau masyarakat umum secara luas, bukan berarti menyembunyikan pernikahan dari wali nasab maupun pencatatan negara. Syarat sah nikah dalam Islam justru memerlukan saksi-saksi dan wali nasab. Perihal mengumumkan/walimah pada tetangga dan masyarakat umum, masih ada perbedaan pendapat ulama tentang derajat kewajibannya.

Tujuan Layanan Nikah Siri Prabumulih

Tujuan utama layanan nikah siri prabumulih adalah memfasilitasi pasangan yang ingin segera menghalalkan hubungan mereka untuk menghindarkan diri dari perzinaan. Sebagai muslim, saya sangat paham betapa besar dosa dari zina. Allah telah memperingati kita bahwa zina adalah dosa yang keji, bahkan mendekatinya saja Allah melarangnya secara keras dalam surat Surat Al-Isra' ayat 32 "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."

Beberapa masyarakat Prabumulih dan sekitarnya memilih melangsungkan pernikahan di bawah tangan terlebih dahulu sebelum ke negara karena beberapa alasan. Biasanya terkait dengan hambatan dalam proses pernikahan sah di KUA, seperti:

  • Belum lengkapnya persyaratan dokumen yang diperlukan KUA.
  • Keduanya masih dalam proses perkuliahan.
  • Belum ada dana untuk perayaan besar.
  • Orang tua yang tidak ingin melihat anaknya pacaran terus, jadi untuk menghindari zina.
  • Bisa juga hal-hal lainnya yang berkaitan dengan masalah sosial.

Pada intinya, pernikahan siri di Prabumulih ini bisa dikatakan sebagai solusi "darurat" saja. Hampir semua yang melangsungkan pernikahan di bawah tangan bersama kami melanjutkan prosesnya untuk disahkan ke pengadilan agama melalui Istbat.

Cakupan Wilayah Layanan

Jasa nikah siri Prabumulih melayani semua wilayah area Prabumulih dan sekitarnya. Pelaksanaan bisa di tempat saya, atau di tempat Anda. Saya bersedia hadir ke kelurahan, kecamatan, bahkan dusun jika Anda mengundang ke rumah. Tentu dengan tambahan biaya transportasi.

Syarat Nikah Siri di Prabumulih

Ada 5 syarat yang perlu Anda lengkapi untuk mendaftar kawin siri di Prabumulih. Persyaratan lewat WA dan Persyaratan yang dibawa saat akad. Persyaratan tersebut adalah:

1. Siapkan Identitas Berdua

Tuliskan nama lengkap kedua mempelai sesuai KTP beserta NIK yang tercantum di KTP tersebut. Pastikan keduanya tidak dalam status pernikahan (jika sudah bercerai, wajib ada bukti cerai).

2. Tulis Nama Ayah Kandung

Tulis juga nama ayah kandung masing masing mempelai, formatnya:
Pria: ....... bin .......
Wanita: ....... binti ......

3. Tentukan Waktu Pelaksanaan

Silahkan tulis kapan waktu pernikahan siri Prabumulih Anda ingin dilaksanakan. Formatnya:
Tanggal:............
Bulan:...........
Tahun:.............
Jam:.............

4. Tulis Maskawin yang Digunakan

Tulis maksawin yang akan digunakan saat pelaksanaan akad nikah siri di Prabumulih. Misal: helikopter, kapal pesiar, tank jan cox, (lebih baik tanya ke mempelai wanita ingin diberi apa sebagai maskawin agar lebih afdol).

5. Bawa Ini Saat Pelaksanaan Akad

Jangan lupa maskawin dibawa prosesi nikah di bawah tangan di Prabumulih. Sekalian bawa dua hal ini:
- Foto 2x3 (masing-masing orang bawa 2 lembar).
- Meterai 10000 sebanyak 4 lembar.

Fasilitas Nikah Siri Prabumulih

Layanan Nikah Siri Prabumulih juga memberikan fasilitas untuk Anda dan pasangan Anda. Fasilitas nikah di bawah tangan ini berupa:

  • Tempat Nikah Sirri di Prabumulih
  • Saksi-saksi yang Baligh dan Muslim
  • Surat Nikah Sirih dari Penghulu Prabumulih
  • Wali Hakim / Tahkim Untuk Darurat (Baca Penjelasannya di Bawah)

Estimasi Biaya Nikah Siri Prabumulih

Normalnya, Biaya Nikah Siri Prabumulih adalah Rp 2.000.000,- an s/d Rp 3.000.000,-. Tentu harga ini dapat naik sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Pembayaran bisa cash atau transfer setelah akad selesai.

Apabila anda berkeinginan mengundang penghulu Prabumulih untuk acara di tempat Anda (seperti hotel, masjid, rumah dan sebagainya), layanan ini siap mendatangi lokasi acara.

Maaf harga pas, untuk nego jelas saya tolak. Nominal tersebut pastinya sebanding dengan keseriusan Anda menikahi calon pasangan Anda.

Saya sarankan WASPADALAH, jangan tergiur harga terlalu murah! Banyak oknum yang memanfaatkan hal semacam ini di Prabumulih. Para oknum ini biasanya tidak mengerti Agama sama sekali, bahkan baca Al Qur'an saja tidak bisa.

Lokasi Tempat Nikah Siri Prabumulih

Tempat dan Lokasi berada di Jl. Protokol Kota Prabumulih. (Detail Rincian Alamat Tempat Nikah Siri Prabumulih hanya akan saya berikan kepada peserta sudah melengkapi persyaratan yang diperlukan).

Kenapa harus begitu? Soalnya kami KAPOK!! Dulu saat kami sembarang memberikan alamat, banyak datang justru bukan orang yang ingin nikah sirih. Mereka yang datang malah hanya iseng dan mengganggu saja. Semenjak itu kami batasi, yang datang hanya yang sudah daftar biar yang lain tidak terganggu.

Untuk sekadar konsultasi atau tanya-tanya tentang perkawinan siri di Prabumulih, bisa dilakukan lewat chat Whatsapp. Tenang, akan tetap kami balas.

Kontak Nikah Siri Prabumulih

Untuk menghubungi jasa nikah siri Prabumulih, Anda dapat menggunakan tombol kontak yang ada di menu halaman atau dengan menghubungi Whatsapp: 0857-4304-4438 (WA Only). Admin akan membalas pesan Anda, konsultasi gratis dan hanya dilayani melalui chat, bukan bertemu langsung.

Hukum Nikah Siri

Untuk hukum nikah siri, apakah sah? Jadi, dalam Islam pernikahan yang mengikuti rukun pernikahan maka bisa dikatakan pernikahan tersebut sah. Untuk lebih jelasnya, saya akan jelaskan lebih dalam.

Hukum Nikah Siri Menurut Agama

Prosesi perkawinan siri (atau nikah di bawah tangan di Prabumulih) bisa dianggap sah dalam Islam jika rukun nikah lengkap dan terpenuhi, yaitu:

  • Adanya kedua mempelai (muslim dan muslimah).
  • Menghadirkan wali pihak perempuan.
  • Hadirnya dua orang saksi, yaitu laki-laki muslim, dewasa, berakal sehat.
  • Diberikannya maskawin oleh pria pada wanita.
  • Sighat / Ucapan ijab-qabul.

Jadi dengan memenuhi rukun, syarat dan tidak melanggar syariat (misalnya, kedua calon tidak berada pada garis mahram atau wanita tidak berpasangan), maka perkawinan tersebut sudah jelas sah di mata Agama Islam. Memang, beberapa ulama sangat mengimbau agar perkawinan mereka diumumkan agar terhindar dari fitnah. (Sumber: AL HUKMU: Journal of Islamic Law and Economics.)

Pandangan 4 Madzhab

Untuk melengkapi khasanah pengetahuan Anda, maka saya akan berikan perbedaan padangan tentang nikah siri menurut madzhab besar panutan semua umat muslim di seluruh dunia:

Mazhab Status Nikah Siri Penjelasan
Hanafi Sah Perkawinan dikatakan sah jika memenuhi rukun dan syarat, menghadirkan dua saksi. Pengumuman nikah (i'lan) adalah sunnah (dianjurkan), tidak termasuk dalam syarat sah. Wali nasab berhak melakukan pembatalan apabila keduanya tidak sekufu.
Maliki Tidak Sah (Fasid) Menurut mazhab Maliki pengumuman nikah (i'lan) termasuk dalam syarat wajib dan rukun sah pernikahan. Perkawinan yang bersifat merahasiakan dipandang tidak sah dan boleh dibatalkan (fasid).
Syafi'i Sah Hampir mirip dengan Hanafi, pernikahan sah asalkan semua rukun nikah terpenuhi: (adanya kedua mempelai, wali perempuan, dua saksi, mahar, dan ijab qabul). Dua orang saksi cukup untuk dianggap sebagai pengumuman nikah. Pengumuman pada masyarakat dipandang sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
Hanbali Sah Mazhab Hanbali juga mensyaratkan adanya saksi yang adil sebagai syarat sahnya pernikahan. Mereka menekankan pentingnya saksi untuk membedakan pernikahan dari perzinaan. Pengumuman pernikahan sangat dianjurkan untuk kemaslahatan umat.

Kesimpulanya, perbedaan pandangan empat mazhab tersebut (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) ada pada bagian pengumuman perkawinan (i'lan) dan peran dari para saksi. (Sumber: Jurnal Ilmu Syariah, FAI Universitas Ibn Khaldun - Kedudukan Hukum Nikah Siri Menurut Madzhab

Hukum Nikah Siri Menurut Negara

Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, nikah siri (perkawinan di bawah tangan yang belum dicatatkan resmi melalui Kantor Urusan Agama/KUA atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) adalah tidak sah dalam administrasi negara dan tidak mempunayai kekuatan di mata hukum perdata. Di NKRI, hukum dengan jelas mengatur bahwa setiap pernikahan perlu pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Capil. Fungsinya selain sebagai administrasi negara, juga dapat memberikan kepastian hukum untuk Anda.

Fatwa MUI No. 10 Tahun 2008 tentang Nikah di Bawah Tangan menegaskan beberapa poin penting:

  • Nikah di bawah tangan itu sah secara syariat, tetapi juga Haram: MUI menyatakan meskipun kawin siri itu sah secara Islam (Apabila rukun dan syaratnya terpenuhi), tapi berpotensi bisa menjadi haram apabila pada kenyataannya menimbulkan kerugian atau mudarat bagi kaum perempuan.
  • Dianggap Merugikan Perempuan: Meskipun risiko kerugian kerap mengancam perempuan seperti (hak nafkah, warisan, dan status hukum anak), pada kenyataan di Prabumulih justru perempuanlah yang lebih banyak meminta pernikahan siri.
  • Anjuran Pencatatan: MUI sangat menganjurkan masyarakat Prabumulih menikah resmi saja di KUA agar tercatat. Jika sudah terlanjur nikah siri di Prabumulih, segera diurus meresmikan ke negara.

Risiko dan Pertimbangan

Memutuskan menggunakan Jasa Nikah Siri Prabumulih untuk menghalalkan hubungan Anda selalu memiliki resiko yang menyertai. Pahami baik-baik resiko yang Anda hadapi.

Peringatan Keras!

  • Jasa Nikah Siri Prabumulih Bukan Biro Jodoh! Tidak Sedia Calon
  • Pastikan kedua mempelai tidak berada dalam status pernikahan
  • Mempelai wanita tidak dalam masa iddah
  • Jika sudah bercerai, maka WAJIB melampirkan bukti cerai
  • Keduanya usianya cukup
  • Untuk pria belum memiliki 4 istri
  • Bukan Transgender (waria)
  • Keduanya Tidak dalam Keadaan Dibawah Tekanan
  • Tidak dalam kondisi ikhrom
  • Sama-sama beragama ISLAM!
  • Kami Tidak Menerima Nikah Kontrak
  • Kami juga Tidak Melayani Nikah Muhallil
  • Tidak ada satupun Jasa Nikah Siri Prabumulih yang Berhak Menerbitkan Buku Nikah, Jika ada yang Menawari Anda jelas dijamin PALSU. Itu sangat berbahaya untuk Anda

Pahami Risikonya

Sebelum membuat keputusan untuk menghubungi Penghulu Nikah Siri Prabumulih, ada baiknya pertimbangkan segala kerugian kawin sirih. Pastinya ada konsekuensi yang mungkin saja dapat terjadi. Beberapa risiko tersebut yaitu:

  • Pengurusan dokumen negara yg pastinya akan Rumit setelah Punya Anak.
  • Sanksi dari ranah sosial yaitu masyarakat dan pastinya jadi objek pembicaraan.
  • Akta lahir dari anak cuma boleh menuliskan nama ibu.
  • Ikatan hubungan tidak kuat menurut hukum negara.
  • Hak atas ahli waris, asuh anak, gono gini, dan lain - lain tidak dapat kepastian secara hukum.
  • Jika pihak wanita ingin bercerai akan sulit prosesnya, coba saja pelajari secara mandiri wanita sulit menceraikan suami secara agama.

Disclaimer

Nikah Siri di Prabumulih ini bukanlah pernikahan yang tercatat secara resmi di negara. Kami mendorong para peserta untuk segera mencatatkan pernikahan di KUA daerah Prabumulih atau melalui sidang isbat di Pengadilan Agama Prabumulih.

Cara Mengesahkan Nikah Siri di Prabumulih

Cara mengesahkan pernikahan siri di Prabumulih Anda adalah melalui prosedur Sidang Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Prabumulih.

Sidang Itsbat Nikah berfungsi memohon agar nikah agama yang Anda lakukan dinyatakan sah juga menurut hukum negara, jadi pasangan dapat memperoleh Buku Nikah Resmi. Prosedur ini bisa dilakukan apabila pernikahan di bawah tangan yang Anda lakukan terjamin memenuhi rukun dan syarat sah sesuai syariat Islam.

Informasi lebih lengkap tentang Undang-Undang Perkawinan ada pada dokumen resmi UU No. 1 Tahun 1974 yang tersedia di situs instansi pemerintah seperti BPK.GO.ID.

Penghulu Prabumulih

Penghulu prabumulih yang akan membantu pernikahan agama Anda:

Jasa Penghulu Prabumulih oleh Ari Tusyono S.H.I

Ari Tusyono S.H.I

Penghulu Nikah Siri Prabumulih

Jasa Penghulu Prabumulih dengan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum Islam, saya akan membantu prosesi pernikahan sah secara Agama anda di Prabumulih dan sekitarnya.

Prosedur Nikah Siri di Prabumulih

Proses pendaftaran di Biro Jasa Nikah Siri Prabumulih cukup sederhana, hal terpenting adalah keduanya tidak berada dalam status pernikahan. Berikut langkah demi langkah prosedurnya:

01.

Kontak Admin Kami

Hubungi admin nikah siri Prabumulih lewat WA dan lakukan konsultasi terlebih dahulu dengan admin Ustadz.

02.

Cek Status Mempelai

Pastikan kedua mempelai tidak dalam status pernikahan. Jika sudah bercerai, WAJIB ada bukti cerai. Pastikan bukti cerai sangat kuat dan ada saksinya.

03.

Lengkapi Persyaratan

Kedua mempelai melengkapi syaratan nikah siri Prabumulih, ada yang dilengkapi melalui WA dan ada yang perlu dibawa saat pelaksanaan.

04.

Pembagian Alamat

Setelah persyaratan saya terima melalui WA, berikutnya saya akan share lokasi pelaksanaan kawin siri di kota Prabumulih.

05.

Pelaksanaan Akad

Anda datang ke tempat kami ( Jasa Nikah Siri Prabumulih ) atau bisa juga mengundang kami ke tempat Anda ( Hotel, Masjid, Rumah, dan Sebagainya ). Tentu akan ada tambahan biaya transport.

06.

Pembayaran Biaya

Terakhir, setelah proses nikah siri Prabumulih selesai maka tinggal pembayaran. Sekaligus kami akan menyerahkan surat nikah siri asli dari penghulu yang sudah kami siapkan.

Surat Nikah Siri Prabumulih

Ini yang paling sering ditanyakan, yaitu tentang Surat nikah siri Prabumulih. Tenang jika menikah di tempat kami, Anda akan mendapat Surat Nikah Siri Asli dari Ustadz Penghulu yang menikahkan Anda.

Ini Bukan Buku Nikah ya, Beda!

Di dalam surat nikah siri Prabumulih ini nantinya akan ada tanda tangan berbagai pihak seperti:

  • Penghulu Nikah Siri Prabumulih
  • Wali Nasab dari Perempuan / Wali Hakim,
  • Pihak Mempelai Pria
  • Pihak mempelai Wanita.
  • Dua orang yang menjadi saksi (laki-laki muslim yang sudah dewasa) yg ikut dalam pelaksanaan acara akad kawin siri tersebut.
  • Semua juga tertuang dan tertempel dengan materai.

Catatan Penting!

Tidak ada siapapun (termasuk Biro Jasa Nikah Siri Prabumulih saya) yg memiliki HAK untuk menerbitkan/ cetak buku nikah. Itu merupakan dokumen negara. Semua kewenangan buku nikah itu mutlak milik KUA dan lembaga yang bersangkutan.

Jika terdapat pihak-pihak menjanjikan dapat buku nikah saat proses nikah bawah tangan di Prabumulih, tolong JANGAN TERGIUR..!!

Jelas itu merupakan dokumen PALSU. Kasus semacam ini dapat menjerumuskan Anda ke kasus pidana sesuai peraturan yang tertuang di Undang Undang. 100% Risiko Penjara karena pemalsuan dokumen negara.

Jasa Pembuatan Surat Nikah Siri Prabumulih

Testimoni Nikah Siri Prabumulih

Di usia senja seperti kami, kami tidak ingin yang ribet-ribet. Kami hanya ingin melanjutkan ibadah kami. Alhamdulillah kami menemukan ustadz di Prabumulih yang paham seluk beluk tentang pernikahan siri.

Ustadz di Prabumulih

Pak Beni & Bu Ulfah

Pensiunan di Prabumulih

Saya mau menikahkan anak saya yang sudah terlanjur hamil, tapi semua ustadz menolak. Alhamdulillah di Biro Jasa Nikah Siri Prabumulih saya diberi pemahaman dan dasar ilmu yang jelas. TERNYATA BOLEH menikahkan anak yang terlanjur hamil.

Penghulu Prabumulih

Bu T***i (disamarkan)

Warga Prabumulih

Sebelum kami sampai di website ustadz.my.id, kami hampir tertipu oleh oknum di Prabumulih yang menawarkan harga murah dan dapat buku nikah katanya. Akhirnya saya diberi pemahaman oleh Pak Ustadz, saya takut sendiri.

Nikah Siri Prabumulih

Dessy & Ilham

Pengusaha Prabumulih

Saya sangat menghargai bagaimana Jasa Nikah Siri Prabumulih menjaga privasi saya. Semua hal yang saya amanahkan ternyata dijaga dengan baik tanpa ada yang bocor. Alhamdulillah, sekarang sudah bisa resmi negara. Makasih pak Ustadz.

Nikah Siri Prabumulih

Fathurrohman

Karyawan Swasta

FAQ

Pertanyaan yang sering diterima oleh biro jasa nikah siri prabumulih:

Konsultasi Nikah Siri Prabumulih

Segera ambil langkah. Hubungi tim Jasa Nikah Siri Prabumulih kami untuk konsultasi. Tidak perlu malu. Niat Anda untuk menikah adalah niat yang mulia, dan Allah pasti akan membukakan jalannya. Mari kita jaga kondusifitas Kota Prabumulih ini dengan menjauhkan diri dari perbuatan yang dimurkai Allah.

Wilayah Layanan

Prabumulih